LPSK Kirim Tim untuk Perlindungan Korban Teror Pembunuhan dan Pembakaran oleh MIT di Sigi

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP pembunuhan satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Tinombala dikerahkan untuk memburu pelaku.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim tim ke Sigi, Sulawesi Tengah untuk memberi perlindungan kepada para saksi dan korban teror kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa perlindungan dan pemenuhan hak kepada saksi dalam peristiwa teror yang telah menewaskan empat orang warga tersebut.

"Ada layanan yang diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme seperti bantuan medis. Tim juga perlu mendalami saksi atau korban guna kepentingan perlindungan dalam proses peradilan," ujar Achmadi kepada Tribunnews.com, Minggu (29/11/2020).

Achmadi menjelaskan, bantuan yang bisa diberikan oleh LPSK kepada para saksi dan korban terorisme meliputi bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan kematian, serta pemberian kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim bentukan LPSK akan bergerak ke Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin (30/11/2020) besok untuk melakukan pengecekan kondisi serta kebutuhan saksi dan korban.

Baca: Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Diduga Polisi Jadi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi

LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tengah terkait perlindungan dan proses layanan bantuan saksi dan korban terorisme tersebut.

"Jika kebutuhan bantuan medis mendesak, LPSK bisa menerbitkan guarantee letter sebagai jaminan atas biaya penanganan medis bagi korban tindak pidana terorisme tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Lewonu, Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mendapat teror berupa pembunuhan dan pembakaran rumah serta Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

TKP pembunuhan satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Tinombala dikerahkan untuk memburu pelaku. (Tangkapan Layar KompasTV)

Total ada empat orang warga di Desa Lembontonga yang menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020).

Empat korban yang dibunuh itu adalah Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.

Mereka dieksekusi langsung oleh Ali Kalora sebagai pimpinan kelompok teroris tersebut.

Baca: Satu Keluarga Tewas di Sigi, Satgas Tinombala Dikerahkan untuk Buru Pelaku

Pelaku pembunuhan berjumlah 6 orang

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tidak dikenal melakukan pembantaian terhadap empat orang dan membakar tujuh rumah warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).

Keempat orang korban tersebut merupakan satu keluarga.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama menyebut pelaku pembunuhan berjumlah enam orang dan diduga dari kelompok Mujahiddin Indonesia Timur ( MIT).

"Terindikasi seperti itu ada kemiripan dari saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto (DPO MIT Poso) ada kemiripan. Terindikasi," terangnya, Sabtu (28/11/2020).

Lokasi

Baca: Jersey Gol Tangan Tuhan Maradona Dijual dengan Harga Minimal Rp 19 Miliar

Ilustrasi pembunuhan. (Tribunnews.com)

Baca: Anjing Dibuang Pemiliknya ke Sungai Setelah Diikat Batu, Wanita Pejalan Kaki Menyelamatkannya

Dari keterangan Sekretaris Desa Lembantongoa Rifai, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (27/11/2020), lebih kurang pukul 09.00 WIB.

Korban berjumlah empat orang dan merupakan satu keluarga.

"Dari informasi saya dapatkan ada empat orang. Itu mertua, anak dan menantu," katanya dilansir dari Antara.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer