Terkait dengan Kondisi Keuangan Negara, Kebijakan Gaji PNS Akan Diubah, Ini Gambarannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS.(dok.Kemenpar)

1. Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

2. Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

3. Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

4. Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

5. Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan berikut ini daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok, dilansir Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:

1. Tunjangan kinerja

2. Tunjangan suami/istri

3. Tunjangan anak

4. Tunjangan makan

5. Tunjangan jabatan

6. Perjalanan dinas

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer