Dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, kaget lantaran mendapat tagihan lisrik dari belasan hingga puluhan juta.
Mereka Milla Suharningsih dan Suratno.
Milla mendapat tagihan hingga Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.
Sementara Suratno harus membayar tagihan sebesar Rp 16 juta.
Keduanya pun langsung mendatangi kantor PLN Area Wonosari untuk menanyakan tagihan tersebut.
Setelah mendatangi kantor PLN, mereka diminta untuk membayar sebesar Rp 8,7 juta dengan uang muka Rp 5 juta.
Sisanya dibayar dengan skema dicicil.
"Saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
Awalnya rumah yang dijadikan Mila sebagai warung kelontong hanya menggunakan daya sebesar 450 Kwh.
Beberapa tahun lalu dayanya dinaikkan menjadi 1.300 Kwh.
Saat mendapat tagihan awal November 2020, ia terkejut karena tagihannya tinggi, yakni Rp 795.000.
Padahal, per bulan Mila biasanya hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.
Namun, sebagai pelanggan Mila menerimanya dan tetap membayarnya.
Beberapa hari kemudian, seorang petugas PLN datang untuk memeriksa meteran yang ada di warungnya.
Saat diperiksa Mila diberitahu jika meterannya tidak ada masalah.
Namun, selang beberapa hari kemudian, dua petugas PLN datang ke rumahnya dan memberitahu bahwa ia memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 Kwh.
Mila diberitahu bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.
Mendengar itu, Milla pun kaget.
Bahkan ia juga diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta dan sisa pembayaran diangsur.