Tjahjo Kumolo: Pemangkasan Birokrasi Bisa Buka Peluang Investor Masuk, Presiden Marah Regulasi Ribet

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan tentang adanya pemangkasan birokrasi.

Tjahjo mengatakan bakal ada lembaga yang dihapuskan lagi.

Adanya pemangkasan birokrasi ini, lanjut Tjahjo, diharapkan mampu membuka peluang besar para investor masuk ke Indonesia.

Hal ini dikarenakan, investasi terhambat lantaran adanya birokrasi yang berbelit-beli.

Ditambah dengan proses perizinan panjang.

Saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/11/2020), Tjahjo menjelaskan, presiden marah karena regulasi yang ribet tersebut.

"Awalnya Presiden marah karena regulasi yang sangat ribet menyebabkan proses perzininan yang diselesaikan sampai lima tahun," ujar Menpan RB ini.

Baca: Rupiah Diprediksi Tembus Rp 15.000, Investor Buru Dolar Sebagai Aset Safe Haven

Baca: Investor Indonesia Batavia Sport Group Mengakuisisi Klub Sepak Bola Spanyol

"Hal ini menjadi hambatan investasi, dengan itu pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi dan birokrasi salah satunya lembaga yang tumpang tindih dengan lembaga lain dibubarkan," imbuh dia.

Tjahjo juga mengungkapkan harapannya tentang pemerintah daerah yang bisa mendukung program penyederhanaan birokrasi ini.

Sehingga seluruh kebijakan tersebut bisa berjalan selaras.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

"Kami berharap pemerintah daerah tegak lurus dengan pemerintah pusat, setiap kebijakan dapat dikoordinasikan dengan tingkat daerah. Jika ada kepala dinas tak mampu menjalankan program lebih baik pecat, ganti yang bisa mengerjakan program tersebut," imbuh Tjahjo

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat membubarkan 27 lembaga.

Pembubaran lembaga-lembaga ini dinilai tumpang tindih dengan lembaga lain.

Saat ini pemerintah kembali akan merampingkan beberapa lembaga lagi.

Baca: MenPANRB Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Akan Bubarkan 29 Lembaga

Baca: Tjahjo Kumolo Usul 18 Lembaga Dibubarkan, Ini Pesan Bambang Soesatyo

Pembubaran ini menjadi bentuk kebijakan pemerintah pusat guna menyederhanakan birokrasi yang berbelit- belit.

Tjahjo Kumolo membeberkan, jika pekan depan ada 10 lembaga yang bakal dibubarkan

"Tahun ini 27 sudah dibubarkan, kemungkinan minggu depan 10 lagi," ujar Tjahjo.

TERPISAH, Soal Wacana Pembubaran 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo Sebut Sudah Kantongi Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat.

Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran terhadap 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer