Gerindra Minta Maaf pada Jokowi dan Ma'ruf Amin Atas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan ikan atau komoditas perairan sejenis lainnta tahun 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Istri Edhy ikut ditangkap

Istri Eddy Prabowo yang merupakan seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 juga ikut ditangkap KPK.

Iis Rosita Dewi ikut terseret bersama suaminya Eddy Prabowo dalam kasus dugaan transaksi suap terkait ekspor benur.

Pasangan politisi ini diciduk KPK saat pulang dari Amerika Serikat.

Diketahui keberadaan Iis di Senayan menjadi keterwakilan politisi muda dari partainya Gerindra.

Seperti warta yang beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo.

Menteri pengganti Susi Pudjiastuti ini diringkus KPK di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB pada Rabu (25/11/2020).

Dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy juga pegawai KKP lainnya.

Baca: 3 Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo: Izinkan Pakai Cantrang hingga Buka Ekspor Benih Lobster

Baca: Tengah Jalani Pemeriksaan, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi, mengatakan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan ini dilakukan dini hari.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujar Ghufron.

Pihak-pihak yang diamankan, lanjut Ghufron, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," imbuh Ghufron.

Sebagai infromasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Konpers yang digelar KPK terkait OTT ini masih belum diketahui waktunya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken/Kaka, Kompas.com/Tribun Manado)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Ma'ruf Amin".



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer