Kemudian Nawawi menuturkan, dalam penangkapan Edhy Prabowo turut juga diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari kartu ATM BNI milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, hingga sejumlah barang mewah.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas Koper Tumi dan tas koper LV," kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).
Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga memamerkan sebuah sepeda namun tidak dijelaskan jenis dan harganya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barang Bukti OTT Edhy Prabowo: Kartu ATM hingga Tas Louis Vuitton"