Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.
Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Baca: Kakak Beradik Dijadikan Tumbal demi Uang, saat Diantar ke Hutan Malah Diperkosa Dukun Cabul
Baca: Kakak Beradik Dicabuli Puluhan Kali di Hutan, Pelaku Dibantu Istri untuk Kelabui Korban
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gelontorkan Rp 100 Juta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Istri Dendam: Mau Kasih Pelajaran