Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form.
Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
“Begitu kita tahu orang ini eligable, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi. In form-nya penting karena kalau si orangnya lagi sakit, enggak boleh divaksin, Ketika orang tersebut jawabannya eligable untuk divaksin, akan muncul scan barcode,” ujarnya.
Barcode tersebut nantinya harus ditunjukan begitu sampai di tempat penyuntikan.
Baca: Harga 3 Calon Vaksin Covid-19, Mulai dari Harga Rp200 Ribu hingga Rp500 Ribu Lebih per Dosis
Tujuannya, agar pemberian vaksin ini sesuai dengan orang yang melakukan pemesanan.
Nantinya, setelah penyuntikan barcode tersebut akan dicocokan dengan vial-ID dan NIK pasien.
“(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua;” kata dia.
Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi.
“Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.
Baca: Jumlah Angka Infeksi Covid-19 di Amerika Serikat Tembus 12 Juta Kasus, Vaksin Siap Disebarkan
Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri.
Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.
BUMN Farmasi tengah mengembangkan aplikasi untuk memesan vaksin Covid-19 secara online lewat aplikasi.
Upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses vaksin Covid-19 mandiri.
Baca: Perdana Menteri Spanyol Berencana Distribusikan Vaksin Covid-19 pada Januari 2021
Sebagai catatan, saat ini layanan pre-order vaksin memang belum tersedia karena pemerintah masih dalam proses pengadaan vaksin Covid-19.
“Segala proses vaksinasi akan dilakukan secara digital. Ada aplikasi khusus yang dikembangkan dan akan selesai Desember 2020 ini,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma Soleh Udin Al Ayubbi menambahkan, masyarakat yang akan mengikuti vaksin corona secara mandiri harus mengikuti tujuh tahapan sebelum dan sesudah vakasinasi.
Lewat apps, masyarakat yang ingin melakukan vaksin harus menyiapkan dan mengisi yakni;
2. Nomor telepon
4. Tempat dan tanggal lahir