Lowongan Kerja SMK, D3 dan S1 di Rumah Sakit Universitas Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftranya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka penerimaan calon pegawai tahun anggaran 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lowongan kerja November 2020 kembali dibuka.

Kali ini lowongan kerja ( loker) datang dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, lowongan kerja ini juga sudah dikonfirmasi oleh Humas RSUI, Kinanti Putri Utami.

"Iya benar, untuk selengkapnya ada di laman resmi RSUI," kata Kinanti pada Sabtu (21/11/2020).

Lowongan kerja (loker) Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dibuka bagi lulusan SMK, D3 dan S1.

Saat ini ada 7 posisi ynag tersedia dalam lowongan kerja tersebut.

Baca: Lowongan Kerja D3/S1 di PT. Pratama Abadi Industri, Produsen Sepatu Nike: Cek Link & Cara Daftarnya

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Bina Karya untuk Lulusan S-1 dan S-2, Ada Banyak Posisi

Posisi yang dibuka tersebut mulai dari pemasaran, bagian tata usaha, hingga bagian teknisi mekanik ataupun elektronik.

Untuk diketahui khusus bagian teknisi mekanik atau elektronik, lulusan sekolah menengah dipersilakan melamar.

Pengecekan terkait penerimaan di RSUI bisa diakses melalui KLIK DI SINI.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka penerimaan calon pegawai tahun anggaran 2020. (rs.ui.ac.id)

Berikut adalah beberapa informasi yang diperlukan untuk melamar lowongan kerja di RSUI, termasuk posisi, syarat dan jadwal seleksinya:

Syarat

• Penerimaan Calon Pegawai ini bersifat terbuka untuk Umum, Civitas UI dan Internal RSUI

• Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir

• Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi  jabatan

• Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan

• Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta

• Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas

• Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen

• RSUI baik langsung ataupun tidak langsung

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer