Viral Balita 1 Tahun Disiksa Ibu Kandungnya Sendiri, Kepala Anak Ditenggelamkan dalam Air

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu tega menyiksa anaknya sendiri, beberapa kali sempat menenggelamkan kepala anaknya ke dalam ember penuh air.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan ibu menyiksa anak kandungnya sendiri viral di media sosial.

Aksi penganiayaan tersebut terekam dan disebarluaskan oleh akun Instagram bernama @lylg23.

Bayi berusia 1 tahun 10 bulan tersebut diketahui disiksa oleh ibu kandungnya yang berusia 23 tahun.

Ibu muda tersebut menyiksa anaknya dengan cara menenggelamkan kepala bayinya ke dalam ember penuh air.

Ia melakukan aksi tak terpujinya tersebut di rumahnya, di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Tangerang Selatan.

Dari video yang beredar, tampak pelaku beberapa kali memasukkan kepala anak kandungnya yang masih balita ke dalam ember penuh air.

Bahkan, bayi tersebut tampak menangis dan tersedak dengan baju basah kuyup sesaat diangkat dari dalam ember penuh air.

Saat wartawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Jumat (20/11/2020) untuk mengumpulkan informasi, beberapa tetangga pelaku enggan memberikan keterangan.

Baca: Kekerasan terhadap Anak: Seorang Ibu Siksa Gadis 11 Tahun karena Telepon Tanya Kapan Pulang

Baca: Wajah Pelakor Disilet Istri Sah karena Doakan Bayi di Kandungannya Mati: Saya Sudah Sering Ingatkan

Sementara, Aji (24), asisten rumah tangga pelaku yang berada di lokasi, menyebutkan, video tersebut sudah beredar sejak lama, tepatnya Juni 2020.

Namun, belakangan, video yang membangkitkan kemarahan itu kembali mencuat.

"Videonya sudah lama, kejadiannya juga sudah lama," ujar Aji.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengatakan pelaku telah diamankan pihaknya Kamis (19/11/2020) malam.

Dan kasus ini selanjutnya ditangani ke Polres Tangerang Selatan.

"Sudah ditangkap semalam dan kami sudah limpahkan ke Polres Tangsel," ujarnya saat dihubungi oleh awak media, Jumat (20/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini,

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan saat ini.

"Tunggu rilis saja Senin. Yang jelas, pelaku belum menikah secara resmi atau masih nikah sirih," ungkapnya.

Angga juga menambahkan bayi yang menjadi korban penyiksaan ibu tersebut telah dibawa ke dokter dan psikiater untuk pemeriksaan medis dan psikisnya.

Ilustrasi penganiayaan anak kecil (SHUTTERSTOCK)

Kejadian serupa

Kasus penyiksaan terhadap anak balita berawal video viral juga pernah terjadi pada Agustus 2020.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer