Mereka adalah Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Baca: Menyoal Acara Habib Rizieq, DPR RI Kepada Satgas Covid-19: Untuk Apa Kampanye 3M?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Kepolisian mengundang 14 pejabat Pemprov DKI untuk dimintai klarifikasi.
Namun, ada beberapa pejabat yang minta diundur waktu untuk klarifikasi. "Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi untuk bisa kita harapkan kehadirannya. Ada beberapa yang minta diundur besok, seperti saksi nikah," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Pejabat DKI yang Diperiksa Akibat Kerumunan Rizieq Shihab, Salah Satunya Anies Baswedan" dan "Gibran: Kalau Ada Sesuatu yang Salah, Monggo Langsung Ditegur"