Viral, 11 Anggota TNI Keroyok Pria hingga Meninggal, Korban Dihantam dengan Kursi dan Meja

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

2. Letda Cba, Edwin Sanjaya

3. Serka, Endika M Nur

Baca: Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Beberapa Pengemudi Moge, Begini Kronologi Lengkapnya

Baca: Berawal dari Utang Piutang, Ratusan Orang Geruduk Kampung di Klaten, Ngamuk & Keroyok Warga Sekitar

4. Sertu, Junaedi

5. Serda, Erwin Ilhamsyah

6. Serda, Galih Pangestu

7. Serda, Hatta Rais

8. Serda, Mikhael Julianto Purba

9. Serda, Prayogi Dwi Firman Hanggalih

10. Praka, Yuska Agus Prabakti

11. Praka, Albert Panghiutan Ritonga

Diketahui, 11 Anggota TNI tersebut dinyatakan bersalah setelah melakukan pengeroyokan terhadap Jusni (24) di Tanjung Priok, Jakarta, pada Februari 2020 lalu.

Ke-11 prajurit TNI tersebut akhirnya dituntut 1-2 tahun penjara.

Kemudian, 2 dari 11 anggota tersebut dipecat dari TNI.

Sebelumnya, Jusni yang merupakan warga dari Desa Kolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dianiaya oleh 11 anggota TNI.

Jusni yang baru tiga bulan di Jakarta tengah mencari pekerjaan bersama teman-temannya.

Ia dan teman-temannya yang akan pulang dari cafe Dragon Star dipukul oleh botol minuman keras.

Tak terima, akhirnya timbul perkelahian antara Jusni dan sang anggota TNI.

Ilustrasi pengeroyokan (Tribun Palu)

Ditengah keributan, seorang teman TNI berteriak untuk mencabut pistol.

Jusni dan temannya yang ketakutan langsung melarikan diri.

Namun anggota TNI tersebut menangkap Jusni dan melakukan penganiayaan di beberapa tempat.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer