Laporan FMPU Terhadap Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ditolak Polisi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020).

Namun, Polda Metro Jaya menolak laporan atas Nikita Mirzani lantaran berkas belum lengkap.

Laporan yang dibuat tersebut masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Baca: Sempat Mau Dikepung 800 Orang, Kini Nikita Mirzani Harus Berhadapan dengan Hukum, Soal Habib Rizieq

Baca: Buntut Omongan Soal Tukang Obat, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Ia juga menyebut bahwa Habib adalah tukang obat.

Akibat perkataan tersebut, Ustadz Maaher At-Thuawailibi tak kuasa menahan emosinya dan menyebut Nikita Mirzani telah menghina Habib Rizieq.

Ustadz Maaher pun mengancam akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani.

"Kepadamu hei babi betina lon** oplosan penjual selangkangan, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka. Saya dan 800 orang pembela akan mengepung rumahmu," kecamnya.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bulan Bintang juga turut menanggapi kisruh yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan massa Habib Rizieq.

Lembaga Bantuan Hukum yang terletak di Jakarta itu mengambil sikap dengan cara menuntut stasiun televisi swasta untuk tidak menampilkan Nikita Mirzani.

Dalam selebaran yang beredar, mereka memampang foto Nikita Mirzani diikuti kata "Boikot".

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogie menyatakan siap memberikan perlindungan bila nantinya Nikita mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena merasa terintimidasi terkait tindakan yang berencana mengepung rumah artis tersebut. (kompas.com)

Mereka meminta pihak stasiun televisi swasta untuk tidak menampilkan sosok Nikita Mirzani.

Jika masih, mereka akan membuat gerakan untuk tidak menonton stasiun televisi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani tidak takut.

Bahkan ia mengatakan mampu memboikot balik.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer