Kasus Dugaan Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, LPSK Tawarkan Bantuan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogie menyatakan siap memberikan perlindungan bila nantinya Nikita mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena merasa terintimidasi terkait tindakan yang berencana mengepung rumah artis tersebut.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nikita Mirzani kembali menjadi pembicaraan hangat.

Selebriti ini menanggapi penjemputan yang dilakukan oleh massa pendukung Habib Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia Selasa lalu.

Namun komentar Nikita Mirzani dianggap menghina Imam Besar FPI tersebut.

Bahkan ada pula Ustaz Maaher yang berencana mengepung rumah ibu tiga anak tersebut dengan 800 orang.

Oleh sebab itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tindakan yang berencana mengepung rumah Nikita Mirzani sebagai intimidasi.

Artis Nikita Mirzani. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dikutip dari TribunJakarta.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bila massa tidak terima ucapan Nikita terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu maka sebaiknya menempuh jalur hukum.

"Narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya," kata Edwin dalam keterangannya di Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2020).

Dalam kasus ini Edwin memandang Nikita Mirzani sebagai korban intimidasi yang berhak mendapat perlindungan dari aparat, termasuk dari LPSK.

Edwin menyatakan siap memberikan perlindungan bila nantinya Nikita mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena merasa terintimidasi.

“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK.

Nanti akan kita telaah bagaimana posisi kasusnya,” ujarnya.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat sidang vonis (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pun begitu Edwin menyarankan permasalahan antara Nikita dengan simpatisan Rizieq selesai secara mediasi yang difasilitasi aparat, dalam hal ini Polri.

Menurutnya pendapat Nikita terkait kepulangan Rizieq yang disampaikan lewat akun Instagram termasuk hak menyampaikan pendapat dalam UU.

Hanya dia mengimbau memperhatikan etika dalam menyampaikan pendapatnya, terlebih bila menyangkut suku, ras, agama, antargolongan (SARA).

"Dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA” tuturnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani menanggapi penjemputan yang dilakukan simpatisan saat Rizieq tiba di Indonesia saat sesi live di akun Instagram-nya.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia dan langsung menyapa simpatisan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

"Gara-gara Habib Rizieq sekarang pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan.

Nama habib itu adalah tukang obat. Nah nanti banyak antek-anteknya mulai nih ya. Hmmmm enggak takut juga gue," kata Nikita Mirzani dalam postingannya.

Postingan lalu mendapat respon dari simpatisan yang meminta Nikita meminta maaf dan menyatakan bakal mengepung rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan.

"Mengimbau kepada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, dan merendahkan imam besar kami," kata Ustaz Maaher dalam sebuah video.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer