Wajah Pelakor Disilet Istri Sah karena Doakan Bayi di Kandungannya Mati: Saya Sudah Sering Ingatkan

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wajah seorang pelakor ini disilet istri sah usai doakan bayi yang dikandungnya mati.

Wanita bernama Rini Okta Yani (20) yang disebut 'pelakor' mendapat perlakuan tersebut dari dikira Shafira (istri sah) di pintu tol Palindra setelah ditelpon suaminya  untuk menemui korban.

Rini si pelakor ini mendapatkan luka sayatan di wajahnya.

Shafira mengaku emosi saat bayi yang dikandungnya didoakan oleh si pelakor meninggal saat melahirkan.

Ternyata si istri ini juga sudah sering mengingatkan pelakor saat berselingkuh dengan suaminya.

"Sudah sering ketahuan mereka ini selingkuh. Suami saya sudah sering saya ingatkan, korban juga. Tapi mereka tetap saja, saya tidak berani melawan karena lagi hamil. Suami saya juga sering menganiaya, ketika ketemu kemarin saya jadi emosi dan melukainya pakai silet. Saya menyesal," kata Shafira.

Baca: Istri Tak Sengaja Tahu Suaminya Selingkuh saat Nonton Tayangan Reality Show Polisi

Baca: Kesal Suaminya Selingkuh, Wanita Ini Ajak Hubungan Badan Seorang Kakek di Taman Bermain

Shafira melanjutkan, saat itu dikiranya korban akan minta maaf padanya, namun justru mendoakan hal buruk pada bayinya.

"Saya lagi hamil tujuh bulan, maksud menemui itu saya kira dia (korban) mau minta maaf. Tapi dia malah mendoakan anak saya meninggal sehingga saya emosi dan mengambil silet di dalam boks motor," kata Shafira.

Pelakor bernama Rini yang tak terima ini justru melaporkan istri sah ke pihak berwajib dengan dalih menjadi koban penganiayaan kedua pasang suami istri, Aulia Putra (22) dan Shafira (20).

kasus selingkuh (giadinhmoi.vn)

Oleh sebab itulah Unit Jatanras Dikrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap kedua suami istri tersebut.

Kompol Suryadi, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, mengatakan motifnya sejauh ini karena perselingkuhan antara suami pelaku dan korban.

"Dari laporan itu langsung dilakukan penyilidkan, motifnya sejauh ini karena perselingkuhan antara suami pelaku dan korban. Mereka juga mengambil barang milik korban," kata Suryadi.

Kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan penjara 15 tahun atas tindakannya.

Baca: Ibu Tega Bunuh Anak Kandung Berusia 6 Tahun: Pergoki Ibu Berhubungan Tak Pantas dengan Selingkuhan

Baca: Kesepian Ditinggal Kerja Suami, Seorang Istri Selingkuh dengan 300 Pria dalam Waktu 2 Tahun

Keterangan suami

Kasus ini bermula dari adanya perselingkuhan di rumah tangga Aulia Putra (22) dan Shafira (20) warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.

Suami Shafira mengatakan, dirinya sudah telah menjalin hubungan terlangan sejak 11 bulan lalu dengan Rini.

Aulia mengkalim dirinya punya masalah dengan Iqbal yang tak lain adalah pacar selingkuhannya itu.

Saat itu, Rini sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Panca Usaha dan diberhentikan oleh Aulia dengan cara ditendang.

"Motor Iqbal saya tendang sehingga mereka jatuh. Kemudian Rini saya bawa ke arah tol Palindra. Saya dan Rini memang sudah pacaran," kata Aulia saat berada di Polda Sumsel, Jumat (13/11/2020).

Aulia juga mnegaku jika dirinya sudah menganiaya selingkuhannya itu dengan memukulinya di wajah dan badan korban saat perjalanan menuju arah pintu tol Palindra.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer