Teten Masduki Sebut BLT UMKM Rp2,4 Juta Direncanakan Dilanjutkan Tahun Depan

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM RP2,4 juta. BLT UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan.

 "Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," kata Hanung dikutip dari Kompas.

Hanung mengatakan tambahan pagu bisa membuat BLT ini tersalurkan secara merata.

Apalagi, kata dia, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," katanya.

Hanung mengatakan banyak pelaku usaha yang ditolak pengajuannya karena data dinyatakan tidak valid.

Data yang tidak valid ini membuat pelaku usaha gagal menjadi penerima BLT UMKM.

Baca: Alamat Usaha Beda dengan KTP Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

 "Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," kata Hanung dikutip dari Kompas.

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh sebab itu, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Diperpanjang Tahun Depan, Simak Lagi Syarat dan Cara Mendapatkannya" dan "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Perhatikan Ini agar Pengajuan Tak Ditolak"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer