Demonstrasi mulai digelar pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka.
Dalam aksi demonstrasi kali ini, tuntutan yang disuarakan para mahasiswa masih sama dengan aksi unjuk rasa sebelumnya.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mencabut undang-undang tersebut melalui Perppu.
Hal ini dikatakan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian, Senin malam, (9/11/2020)
"BEM SI tetap mendesak Presiden untuk bersikap dengan mengeluarkan perppu sebagai cara yang efektif untuk membatalkan UU tersebut," kata Remy dikutip dari Kompas.
Remy menegaskan UU Cipta Kerja berisi aturan bermasalah, mulai dari merugikan buruh sampai berdampak buruk pada lingkungan.
Baca: UU Cipta Kerja Timbulkan Permasalahan, Pemerintah Bakal Tangani dengan Bentuk Tim Kerja
Selain itu, proses legislasi UU tersebut juga dinilai cacat prosedural.
Remy menilai uji materi UU Cipta Kerja kepada Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang disarankan oleh Presiden tidak efektif untuk menggagalkan UU tersebut.
Ia menegaskan itikad baik dan keberpihakan dari Presiden kepada masyarakat yang sekarang ditunggu-tunggu oleh rakyat.
Oleh karena itu, jika tuntutan untuk menerbitkan Perppu tak dikabulkan, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai. Halaman Selanjutnya
"Mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, sebelumnya mengatakan masyarakat dan akademisi bisa memberikan masukan untuk penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Baca: Dampak UU Cipta Kerja: Krisis Kemanusiaan Akibat Kerusakan Lingkungan Hidup Bakal Makin Merajalela
Menurut Airlangga, pihaknya secara bertahap akan mengunggah rancangan peraturan pelaksanaan (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) di laman resmi https://uu-ciptakerja.go.id.
"Turunannya terdiri dari 44 peraturan pelaksanaan, yang terdiri dari 40 rancangan RPP dan 4 rancangan perpres. Secara bertahap akan kami posting dan masyarakat bisa melihat dan secara aktif bisa memberikan masukan," ujar Airlangga dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Senin (9/11/2020).
"Pemerintah akan secara terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat atau kampus bisa mengakses melalui web," katanya.
Dia mengatakan saat ini 19 kementerian/lembaga menjadi penanggungjawab dari draf RPP/ rencana Perpres tersebut.
Selain itu, lebih dari 30 kementerian dan lembaga lainnya juga ikut membantu menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.
Menurut Airlangga, portal ini sudah dapat diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders yang akan memberikan masukan ataupun usulan untuk penyempurnaan draf RPP dan rencana Perpres sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Dia menyebut saat ini sudah ada 9 Draft RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.
Baca: Tanggapi Soal Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Pratikno Sebut Hanya Masalah Administrasi