Seorang gadis (17) sebut saja Bunga diperkosa berkali-kali oleh Nur Kholis (47) yang berstatus ayah kandungnya sendiri.
Bunga disetubuhi ayahnya saat meminta restu untuk menikah di rumahnya di daerah Kecamatan Singgahan.
Korban yang merupakan anak dari istri pertamanya yang sudah meninggal tersebut diminta sang nenek untuk mengunjungi rumah orang tuanya.
"Korban ini anak kandungnya, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya, karena ibunya meninggal," ujar Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (30/10/2020).
Gadis 17 ini bahkan sudah diperkosa ayahnya hingga 6 kali menurut pengakuan tersangka.
"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," kata Kapolres Tuban.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi sejak 2015 di mana sejak istri kedua Nur Kholis meninggal.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti berupa pakaian, sprei, dan rekaman video juga ikut diamankan.
Tersangka dikenai pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pria asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mengaku menyesal sudah melakukan hal tak senonoh tersebut pada anaknya sendiri.
Nur Kholis mengaku khilaf sudah menyetubuhi Bunga.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," kata tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Campurkan Obat Tidur ke Roti, Ayah Dibantu Ibu Tiri Perkosa Anak Angkat