Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Ditransfer Paling Lambat Hari Minggu

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. | Menaker Ida Fauziyah menargertkan penyaluran subsidi gaji termin II ditransfer hari Minggu.

"Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta," imbuhnya.

Adapun sisanya merupakan data yang tidak valid.

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

Terkait hal ini, Irvansyah mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan.

Misalnya saja nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer