Permen Narkoba Beri Efek Halusinasi Beredar di Jawa Tengah, Ternyata Mengandung Ganja Cair

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi permen

Sementara itu, Mabes Polri menilai, Kompol IZ yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hal itu sesuai dengan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Termasuk, menindak anggota kepolisian yang terlibat.

Baca: Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Kasus Narkoba

Baca: BREAKING NEWS Jenazah Bandar Narkoba Cai Changpan Tiba di RS Polri Kramat Jati

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020) seperti dikutip dai Kompas.com.

Selain itu, IZ juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti.

Untuk itu, Argo mengatakan, pihaknya menunggu putusan pengadilan untuk memproses kelanjutan pemecatan Kompol IZ.

"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucapnya.

Argo pun mengingatkan seluruh anggota Polri yang lain agar tidak menjadi pengguna maupun sindikat pengedar narkoba.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tutur dia.

Detik-detik penangkapan

Penangkapan kedua pelaku berlangsung secara dramatis.

Dilansir oleh Kompas.com, diduga pelaku menyadari jika dirinya tengah diintai dan mereka mencoba kabur dengan mobil saat hendak ditangkap petugas.

Saat itu polisi segera mengejar mobil pelaku dan mencoba menghentikannya, Jumat (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, pelaku tak kunjung berhenti dan bahkan nyaris menabrak kendaraan lainnya.

Polisi terpaksa memberondong mobil pelaku dan membuat IZ tertembak di bagian lengan dan punggung.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer