Polisi yang Lerai Aksi Pengeroyokan oleh Anggota Moge Tak Tahu 2 Korban Adalah Anggota TNI

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang polisi berusaha melerai oknum anggota klub Moge yang berusaha mengejar anggota TNI

Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.

Seusai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.

Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.

Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Baca: Update Kasus Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI: Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Amankan 14 Motor

Baca: Anggota TNI Dianiaya Rombongan Klub Moge, Dedi Mulyadi: Main Aja Nyusahin Orang Lain

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.

Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.

Polisi serius tangani kasus

Polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dua personel TNI oleh anggota Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) ke Kejaksaan.

Sebanyak lima orang anggota klub tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"SPDP-nya sudah diserahkan kemarin, Senin (2/11/2020) oleh Kapolres Bukittinggi ke Kejaksaan. Malahan didampingi Dandim 0304/Agam juga," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (3/11/2020).

Stefanus mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut.

Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.

Baca: TNI Jadi Korban Penganiayaan Anggota Klub Moge, DPR Andre Rosiade: Jangan Beri Penangguhan

"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi terilang bergerak cukup cepat. Setelah korban melapor, dalam hitungan jam, pada Jumat (30/10/2020) malam polisi menangkap dua oknum anggota klub dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Jadi, total tersangka sudah lima orang," kata Stefanus.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Saya Baru Tahu Korban Adalah Tentara""



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer