Update Kasus Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI: Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Amankan 14 Motor

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua di antara pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi.

"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang yang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Baca: Viral Truk Ikut Balap Liar di Pantai, Belasan Penumpang Termasuk Anak-anak Terguling

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut masing-masing adalah MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

DPR: Jangan kasih penangguhan

FOTO: Andre Rosiade (Tribun Papua / Tribun Manado)

Baca: Viral Pembeli Minta Struk Tak Diberi, Ternyata Ditipu karena Total Belanjaan Tiba-tiba Bertambah

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pihak kepolisian memproses pelaku secara hukum.

"Kita meminta pihak kepolisian, Pak Kapolda dan Pak Kapolres untuk memproses hukum pelakunya, tahan dan seret sampai pengadilan," kata Andre saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (31/10/2020)

"Dan jangan beri penangguhan penahanan supaya ini pembelajaran supaya tidak semena-mena," lanjutnya.

Menurut Andre, warga Sumbar muak dan kecewa dengan perilaku oknum pengendara moge tersebut.

Dia mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan.

"Saya mendengar dari warga Sumatera Barat, masyarakat sangat muak dengan perilaku oknum tukang keroyok ini. Dia datang ke Sumbar malah mengganggu ketenteraman," ucapnya.

"Untuk itu kita dukung penuh polisi tahan, jangan beri penangguhan, siapapun bekingnya masyarakat Sumbar ada di belakang kepolisian," pungkas Anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI, Kapolres: Kita Tidak Pandang Bulu

(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer