Hari Ini Aksi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja Digelar Serentak di 24 Provinsi dan 200 Kabupaten/Kota

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 11.30 WIB, Senin (12/10/2020) | Aksi demo buruh tolak UU Cipta Kerja akan digelar hari ini, Senin (2/11/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja akan kembali digelar.

Kali ini, aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan digelar pada Senin (2/11/2020).

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja ini digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu, di Jakarta aksi demo tolak UU Cipta Kerja akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pada 2 November besok (hari ini, red), KSPI, KSPSI Andi Gani, dan Gekanas bersama puluhan ribu buruh akan aksi di depan Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Minggu (1/11/2020), dikutip dari Kompas TV.

Dalam aksi demo kali ini, buruh akan menyerukan dua tuntutan.

Tuntutan tersebut ialah membatalkan omnimbus law undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Kemudian, menuntut untuk menaikan upah minimum tahun 2021.

"Menyuarakan dua tuntutan, cabut dan batalkan UU omnibus law Cipta Kerja, dan naikan UMP, UMK dan UMSK 2021 serempak di 24 provinsi,” jelas Said Iqbal.

Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar pada 2 November 2020, Bakal Dihadiri Ribuan Buruh

Baca: Daftar 10 Daerah dengan UMK dan UMP Tertinggi, Karawang dan DKI Jakarta Paling Tinggi

Perlu diketahui, aksi demo ini juga akan digelar di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota.

Aksi akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

Said memastikan, aksi demo ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20) (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK.

"Secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja," ujarnya.

"Aksi-aksi itu sampai kita menang dan dikeluarkannya putusan dari MK. Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," sambungnya.

Baca: Demo Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta: Ada Aksi Teatrikal dan Demonstran Bubar tanpa Bentrokan

Baca: Terungkap Alasan Ambulans Ditembaki Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bawa Batu untuk Perusuh

Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Istana Negara

1. Arus lalin (lalu lintas) dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Vereran III diluruskan ke Harmoni.

2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.

3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Medan Merdeka Timur.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer