"Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.
Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.
"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," kata Sakina.
Jumlah provinsi yang memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 bertambah.
Hingga saat ini, terdapat 28 provinsi yang telah menyepakati untuk tidak menaikkan upah minimum 2021.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dinar Titus Jogaswitani.
Ia mengatakan, sudah 28 provinsi yang menyatakan akan mengikuti aturan Surat Edaran (SE) tentang penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19.
"Sudah ada 28 provinsi, termasuk Papua," katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Di samping itu, Dinar mengatakan masih ada dua provinsi yang enggan mengikuti aturan Surat Edaran (SE) tentang penetapan upah minimum 2021.
Akan tetapi, pihaknya belum menjelaskan secara detail provinsi yang dimaksudkan.
"Tapi yang dua provinsi masih belum bulat keputusannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, sampai Selasa (27/10/2020) sudah ada 18 provinsi yang sepakat mengikuti SE tersebut.
Berikut 18 provinsi yang tidak akan menaikkan upah minimum 2021 :
1. Jawa Barat
2. Banten
3. Bali
4. Aceh
5. Lampung