Anggota Klub Moge Aniaya Dua Anggota TNI di Sumatera Barat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

Dody mengatakan, dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.

"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Dody.

Mereka adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.

Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ternyata Warga Bandung, 2 Anggota Klub Moge yang Aniaya TNI di Bukittinggi, Terancam 5 Tahun Penjara



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer