Penculikan dan Pemaksaan Gadis Kristen Masuk Islam Picu Unjuk Rasa di Pakistan

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penculik dilaporkan membawa kabur perempuan bernama Arzoo Raja ini dan memaksanya masuk Islam. Hal ini dilakukan agar penculik bisa menikahinya, FOTO: Arzoo Raja

Hakim yang berpedoman pada legalitas teks akta pernikahan menyatakan Arzoo masuk Islam atas keinginannya sendiri.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2020, Scorpio Hindari Gorengan, Libra Istirahat

Ilustrasi pernikahan. (pexels.com)

Baca: Saingi Prancis, Belgia Ambil Tindakan Tegas Pecat Guru yang Pertontonkan Kartun Nabi Muhammad SAW

Di dalam akta nikah, diterangkan bahwa Arzoo berusia 18 tahun.

Namun, keluarganya memiliki akta kelahiran yang menunjukkan bahwa dia baru berusia 13 tahun.

Keterangan ini dihimpun oleh sebuah organisasi Katolik bernama Aid to the Church in Need.

Badan amal ini mengatakan bahwa orangtua gadis tersebut telah kehilangan pekerjaan mereka serta mendapat ancaman sejak putri mereka diculik.

Statistik

Sebuah riset menunjukkan bahwa 21% anak perempuan di Pakistan menikah di bawah usia 18 tahun.

Baca: 40 Pasangan Selebriti Dunia dengan Beda Usia Mencolok: Presiden Prancis Emmanuel Macron Masuk List

Ilustrasi pernikahan. (freepik)

Baca: Ayah di Tuban Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali, Minta Restu Nikah Malah Disetubuhi

Penelitian Girls Not Brides ini menunjukkan bahwa pendidikan-rendah menjadi faktor utama penyebab pernikahan anak.

Sementara pada tahun 2017, pemerintah Pakistan sempat mengeluarkan aturan untuk menindak pernikahan anak dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun.

Namun, banyak kasus-kasus manipulatif terjadi, dilansir Daily Star, Jumat (30/10/2020).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer