BLT Karyawan Gelombang II Cair Pekan Depan, Disalurkan kepada 12,4 Juta Pekerja

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT karyawan swasta Rp600.000 per bulan. BLT gelombang II mulai dicairkan pada pekan pertama November 2020.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.


Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 untuk Karyawan Swasta Segera Cair Awal November

"Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran.

Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Barratut Taqiyyah Rafie)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Jangan lupa, subsidi gaji termin II bakal cair pada pekan depan"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer