Ibu asal Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur, tersebut harus rela pergi ke Jakarta hanya untuk mengurus surat kematian anaknya.
Pasalnya, ia mengaku dioper-oper oleh petugas di Surabaya saat mengurus akta kematian anaknya yang wafat pada Juli 2020.
Yaidah menceritakan, ia mencoba mengurus akta kematian anaknya ke kelurahan pada awal Agustus.
Namun, sebulan berlalu tak ada kabar dari kelurahan.
"Kok sampai pertengahan September juga belum jadi, bingung lah saya," kata Yaidah
Padahal dirinya hanya diberi waktu 60 hari oleh pihak asuransi.
Karena belum mendapat kepastian, pada 21 September dia mencoba untuk langsung bertanya ke pelayanan Dispendukcapil Surabaya di Gedung Siola.
Baca: Ibu Ini Mengamuk dan Tantang Petugas saat Dirazia Masker, Sebut Suaminya Jaksa, Ini Faktanya
Baca: Seorang Ibu Nekat Jual Bayi yang Baru Lahir Rp 4,7 Juta untuk Biaya Tiga Anak Pertamanya
Saat berada di dispendukcapil, ia pun mengaku dipersulit oleh petugas dengan disuruh kembali ke kelurahan dengan alasan mereka tidak bisa melayani selama Covid-19.
“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong, 'Bu, sekarang ndak melayani tatap muka, ibu harus kembali ke kelurahan'. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan,” ungkap Yaidah yang dikutip dari Kompas TV, Selasa (27/10/2020).
Saat berada di Dispendukcapil, ia mengaku sempat dioper-oper oleh petugas, hingga pada akhirnya ia mendapatkan nomor akta kematian anaknya.
Namun masalah tak lantas berhenti sampai di situ.
Yaidah kemudian diberi tahu oleh petugas bahwa surat kematian anaknya tak bisa diakses karena nama anaknya memiliki tanda petik.
Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri.
"Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya," ujar Yaidah.
Setelah berkonsultasi dengan keluarga, akhirnya Yaidah pun pergi ke Kemendragi di Jakarta Pusat.
Ternyata, pengurusan bukan di Kemendagri pusat, tapi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta Selatan.
Setelah sampai, Yaidah memberitahukan tujuan kedatangannya.
Petugas menjelaskan kepada Yaidah bahwa pengurusan akta kematian dilakukan di wilayah masing-masing.
Namun, petugas tetap mencoba membantu dengan menghubungi petugas di Surabaya dan memastikan terkait akta kematian anak Yaidah.