Dua Satpam di Padang Divonis Bersalah karena Kasus Pembunuhan, Padahal Membela Diri saat Bertugas

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Ilustrasi Sebilah Pisau

Oleh kedua terdakwa lalu korban diteriaki untuk segera turun dan segera meninggalkan lokasi.

Diduga tak terima dengan perlakuan kedua terdakwa, korban justru emosi dan mengeluarkan senjata tajam untuk menyerang terdakwa.

Perkelahian pun akhirnya tak terhindarkan.

Pisau yang dibawa korban untuk melakukan penyerangan kemudian berhasil jatuh dan dirampas terdakwa.

Mengetahui pisaunya lepas, korban ternyata kembali mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Karena hendak diserang dengan golok tersebut, Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan itu ke bagian paha dan dada.

Meski sudah dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan akibat mengeluarkan banyak darah.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 2 Sekuriti Kasus Pembunuhan di Teluk Bayur Divonis Bersalah, Istri Terdakwa Pingsan di Ruang Sidang



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer