Pelaku berinisial IZ (55) dan HW (52) dibekuk karena menjadi kurir narkoba.
Polisi pun berhasil mengamankan belaksan kilogram narkotika jenis sabu.
Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu mereka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Mulanya, kedua pelaku yang berprofesi sebagai kurir narkoba tersebut melakukan transaksi barang haram di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Mengetahui transaksi yang dilakukan telah diintai polisi, kedua pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil.
"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (25/10/2020) Ketika hendak melarikan diri, polisi lalu berusaha mengejarnya.
Aksi pengejaran yang dilakukan petugas itu juga sempat menjadi perhatian warga.
Baca: Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati
Baca: Terjaring Razia Masker, Kepada Polisi Pelajar 16 Tahun di Tegal Sebut Corona Itu Konspirasi Asing
Pasalnya, meski sudah diberikan tembakan peringatan dan kendaraannya ditabrak oleh petugas tapi tetap tidak mengindahkan dan justru memacu gasnya.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Karena pelaku semakin nekat, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah mobilnya.
Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Saat dikeluarkan dari dalam mobil, oknum perwira polisi itu mengalami luka tembak di lengan dan punggung.
Sedangkan pelaku HW diketahui mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur
Akibat mengalami luka tembak, oknum perwira polisi yang diduga sebagai kurir narkotika tersebut kini dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.
Barang haram tersebut dibungkus dalam bentuk kemasan teh.