Puntung Rokok Disebut Jadi Sumber Kebakaran Kejaksaan Agung, Begini Penjelasan Ahli

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020).

Mereka merokok meski terdapat bahan-bahan mudah terbakar di ruangan tempat mereka bekerja.

Kemudian, polisi juga menetapkan mandor para tukang tersebut yang berinisial UAM sebagai tersangka.

Sebab, mandor itu seharusnya mengawasi para tukang bekerja.

Dua tersangka lainnya Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung dengan inisial NH.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perjanjian pengadaan pembersih merek TOP Cleaner yang digunakan di gedung tersebut.

Menurut polisi, pembersih tersebut mengandung zat yang mempercepat penjalaran api.

Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

Adapun R selaku penjual cairan pembersih tersebut, sementara NH selaku pejabat Kejagung yang menandatangani perjanjian pengadaan.

Dalam kasus ini, polisi mengaku tidak menemukan unsur kesengajaan.

Para tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran terjadi.

Saat ini, polisi belum menahan para tersangka dan akan memanggil mereka.

Baca: Sempat Terlihat Titik Api, Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Diduga Berasal dari Lantai Enam

Kedelapan tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB itu akhirnya dapat dipadamkan keesokan harinya, 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Akibat kejadian itu, semua ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.

Baca: Anggaran Pembangunan Gedung Kejaksaan Agung Mencapai Rp 400 Miliar, Komisi III DPR Telah Setujui

Baca: Inilah Tiga Kasus Raksasa yang Dikaitkan dengan Peristiwa Kebakaran Di Gedung Kejaksaan Agung RI

(TRIBUNNEWSWIKI/KOMPAS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Proses Terjadinya Kebakaran Kejagung Versi Ahli...".



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer