Sinopsis Pinocchio Episode 19, Ibu In Ha Dipecat Dari Pekerjaannya, Sore Ini 16.45 WIB di NET TV

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pinocchio

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Drama Korea ( drakor) Pinocchio episode 19 akan kembali diputar sore ini, Jumat (23/10/2020) tayang di NET TV pukul 16.45 WIB.

Pinocchio adalah sebuah drama Korea yang dibintangi oleh Park Shin Hye dan Lee Jong Suk.

Jo Soo-Won yang menyutradarai drama ini.

Sedangkan penulis naskahnya adalah Park Hye Ryun.

Drama Pinocchio tayang di televisi SBS pada 12 November 2014 hingga 15 Januari 2015.

Drama ini tayang setiap Rabu dan Kamis setiap minggunya.

Drama ini cukup sukses dengan meraih banyak penghargaan.

Selain itu, Pinocchio juga telah ditayangkan di 15 negara baik Asia maupun Amerika.

Di Indonesia sendiri, Pinocchio pernah ditayangkan pada tahun 2015 di RCTI.

Pada tahun 2020, Pinocchi kembali tayang di Indonesia di NET TV.

Baca: Sinopsis 18 Again, Drama Korea Terbaru yang Kini Sudah Tayang dan Bisa Disaksikan di Viu

Baca: 6 Rekomendasi Film dan Drama Bergenre Horor Menegangkan di Viu, Jailangkung 2 hingga The Ghost Money

Sinopsis Pinocchio episode 19 

Banyak laporan tentang Cha Ok melindungi tersangka sebenarnya di kasus ledakan 13 tahun lalu dan ledakan saat ini.

Kameramen menyadari bahwa kini Cha Ok berlaku sebagaimana reporter seharusnya.

In Ha memberitahu Dal Po bahwa ibu Bum Jo kemungkinan pergi ke vila.

Hwang mengirim reporter menuju vila dan selanjutnya ada laporan bahwa ibu Bum Jo berbohong soal lokasi agar dia tidak diintrogasi polisi.

Pagi-pagi sekali Ibu Bum Jo datang untuk memberikan keterangan.

Sayangnya pers sudah menunggu dan langsung mengerumuni ibu Bum Jo yang kesal.

Poster drama Pinocchio (YESASIA)

In Ha melihat ibunya tidur di ruang redaksi setelah dipecat dari MSC.

Cha Ok memegang tangan In Ha dan memintanya tetap di sana lima menit lagi.

Dal Po yang tahu Cha Ok dipecat langsung menemui In Ha untuk melihat kondisinya.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer