Daftar 32 Wilayah Zona Merah Risiko Penularan Tinggi yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pergi Berlibur

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto viral yang tunjukkan hampir seluruh wilayah di Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19 dengan angka kasus di atas 100 | Daftar 32 wilayah yang zona merah, perlu diwaspadai saat hendak pergi berlibur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhir bulan Oktober ini dipastikan akan mengalami kenaikan arus lalu lintas.

Hal ini dikarenakan adanya libur panjang pada akhir Oktober mendatang.

Saat libur panjang, arus lalu lintas akan mengalami kepadatan karena masyarakat biasa merencanakan untuk berlibur ke suatu tempat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, masyarakat sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan saat hendak berlibur.

Protokol kesehatan yang perlu dilakukan saat perjalanan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Meski demikian, Wiku Adisasmito tetap meminta masyarakat untuk berada di rumah pada saat libur panjang akhir Oktober mendatang.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, Wiku juga mengimbau agar perusahaan mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota.

Perusahaan sebaiknya perlu mencatat para pekerja yang bepergian ke zona merah atau zona oranye.

Baca: Hati-hati Jika Ingin Habiskan Libur Panjang di 32 Daerah Ini, Masih Zona Merah Covid-19

Baca: Tak Ingin Jadi Sumber Penularan Covid-19, Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Oktober

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 32 wilayah yang menjadi wilayah dengan risiko penularan tinggi.

Berikut daftar 32 wilayah zona merah dengan risiko penularan tinggi :

Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen

Sumatera Barat : Kota Padang

Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau

Kepulauan Riau : Kota Batam

Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis

Lampung : Kota Bandar Lampung

Banten : Kota Tangerang Selatan

DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat

Jawa Barat : Bekasi dan Kota Cirebon

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer