Bioskop di Jakarta Siap Buka Hari Ini, Berikut Syarat dan Ketentuan Wajib Bagi Penonton

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020.

Lalu, Hariman mendorong pengunjung untuk melakukan transaksi pembelian tiket film melalui pembayaran digital untuk menghindari kontak langsung dengan staf.

Audutorium film pun juga akan diberi jarak kursi. Auditorium juga akan disemprot disinfektan sebelum dan setelah penayangan film.
"Selain sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah, kami juga memiliki standar global mengingat CGV juga ada di negara lain di Asia Tenggara, Amerika Serikat, dan lainnya," ujarnya melanjutkan.

"Brand bioskop lainnya juga sama-sama encourage penonton untuk memastikan bioskop kita aman dengan protokol kesehatan. Kalau jalan sendiri-sendiri, nanti jadi tidak maksimal. Kita garap strategi bersama di komunitas ini," pungkas Hariman. 

(TribunnewsWiki/Wartakota)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunnewsWiki.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bioskop Jakarta Dibuka Hari Ini, Ingat Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon Penonton Film.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer