Kini, pemerintah telah memberlakukan ketentuan perjalanan khusus ke Singapura selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, perjalanan ke luar negeri termasuk ke Singapura sempat ditutup lantaran pandemi Covid-19.
Namun, saat ini secara resmi pemerintah Indonesia dan Singapura telah memberlakukan Travel Corridor Agreement atau perjalanan khusus.
Perjanjian tersebut dibuat agar perjalanan penting antara dua warga negara seperti kedinasan dan bisnis tetap bisa berjalan di tengah pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk TCA Indonesia-Singapura telah melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat yang memanfaatkan skema ini.
Oleh karena itu, ketentuan yang telah disepakati antara kedua negara akan diterapkan sebagai suatu prosedur keberangkatan dan kedatangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Baca: Syarat dan Tata Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA, Ini Dokumen yang Dibutuhkan
Baca: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Punya Gelar Sarjana Kedokteran dan Sedang Magang
“Sejumlah check point akan dilalui oleh penumpang rute Indonesia-Singapura yang memanfaatkan jalur TCA/RGL ini, di mana prosedur yang diterapkan fokus pada aspek kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Untuk dapat melakukan perjalanan khusus ke Singapura, berikut alur keberangkatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta :
1. Calon penumpang berjalan melalui thermal scanner di terminal penumpang pesawat
2. Calon penumpang menuju counter check in maskapai untuk menunjukkan hasil test PCR yang berlaku 72 jam dan kemudian melakukan verifikasi aplikasi e-HAC (electronic health alert card)
3. Proses penerbangan
Baca: Singapura Diserang Hacker, 50.000 Warga Jadi Korban: Video dan Foto Panas Beredar di Situs Porno
Baca: Info Beasiswa S3 di Singapura, Kuliah Gratis dan Dapat Tunjangan Bulanan hingga Rp 21 Juta
Sementara itu, berikut alur kedatangan bagi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta :
1. Penumpang mendarat dan tiba di terminal kedatangan
2. Penumpang menuju check point clearance aplikasi e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan
3. Penumpang menjalani proses imigrasi dan bea cukai
4. Penumpang menuju check point pemeriksaan PCR test. Apabila dinyatakan negatif, penumpang dapat melanjutkan ke tujuan akhir di Indonesia. Jika hasil positif, penumpang akan mengikuti proses karantina.