Pak Kades Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Saat Minta Tanda Tangan, Korban Dicium 3 Kali

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korban pelecehan

Kejadian ini menimpa mahasiswi AP yang dicium Kades Lempong, Kabupaten Wajo, Abdul Karim.

Abdul Karim mencium mahasiswi tersebut hingga 3 kali.

Tak terima dengan perlakuan mesum pak kades, mahasiswi ini melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Proses penyelidikan yang cukup lama hampir 3 bulan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.

"Termasuk saksi ahli hukum dan ahli bahasa, pemeriksaannya agak panjang apalagi pandemi saat ini beliau tidak sembarang menerima tamu," kata AKBP Muhammad Islam Amrullah selaku Kapolres Wajo.

Baca: Reynhard Sinaga, Predator Seks Terkenal Inggris asal Indonesia Bisa Divonis Seumur Hidup Lagi

Baca: Guru Ini Akui Berhubungan Seks dengan 2 Siswanya di Mobil dan di Rumah

AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, status Kades ini naik jadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual sejak Jumat (16/10/2020).

"Hari ini kita sudah menaikkan status AK, dari saksi menjadi tersangka," jelasnya.

"Sangat disayangkan kejadian seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi kejadian serupa terulang di tempat lain," katanya.

Kini kades telah dijebloskan ke tahanan atas kasus pelecehan seksual.

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Tribunnews.com)

Baca: 6 Anak di Aceh Lakukan Pesta Seks 4 Hari, Ternyata Terkoneksi dengan Prostitusi, Muncikari Ditangkap

Baca: Wanita Ini Dulunya Rohaniawan, Putuskan Jadi Model Telanjang Gegara Khotbahnya soal Biseksual Diedit

Terpisah, Perselingkuhan Eks Bu Kades dan Perangkat Desa di Ponorogo Berujung Bayar Denda 400 Sak Semen

Kabar perselingkuhan mantan Bu Kades berinisial T dengan ST salah satu Perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo akhirnya terungkap

Terbongkarnya perbuatan yang tak sepatutnya dilakukan, dipergoki oleh suami siri T.

Prasetyo warga setempat, menuturkan saat itu suami siri ST memergoki T tengah berduaan di dalam rumah istrinya.

R ketika akan masuk rumah kondisinya terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Ketika dibuka paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduaan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata didalam ada pelaku itu," tutur Prasetyo.

Baca: Kepala Desa di NTT Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Tetangga, Kirim Foto Mr. P ke Inbox Facebook

Baca: Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Punya Gelar Sarjana Kedokteran dan Sedang Magang

ST yang menjalin hubungan khusus dengan T selaku perangkat desa, merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti. Setelah cerai, ST menikah siri dengan R.

Pernikahan secara siri ST dengan R diketahui lingkungan sekitar.

Terungkapnya dugaan perzinahan antara ST dengan T, menyulut kekesalan warga sekitar.

Warga datang ramai-ramai ke balai desa setempat untuk menurunkan jabatan perangkat desa yang tinggal setahun purna tugas.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer