Dalam percakpaan tersebut, para petinggi KAMI ingin membuat rusuh Medan dan seluruh Indonesia.
Ajakan kerusuhan itu dilakukan di tengah demo buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law, seperti diberitakan Tribunnews.com, Jumat (16/10/2020).
Kini polisi sudah mengamankan admin grup bernama 'KAMI Medan' itu.
Dalam kurun waktu 9-12 Oktober, sudah ada empat orang yang ditangkap di Medan, yaitu KA, JG, NZ, WRP.
KA atau Khairi Amri merupakan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.
“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Adapun 9 hasutan yang terdapat di dalam percakapan grup WA KAMI Medan itu adalah :
1. ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’
Baca: Akui Belum Baca Detail UU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.
“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kemudian, KA, menurut polisi, juga menulis “Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi” serta “Kalian jangan takut dan jangan mundur” di grup tersebut.
"Tersangka JG ini dalam whatsapp grup tadi menulis batu kena satu orang, bom molotov membakar 10 orang dan bensin berceceran. Kemudian buat skenario seperti 1998. Kemudian penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, lalu preman diikutkan untuk menjarah," ujar Argo membaca percakapan JG di grup Whatsapp tersebut.
Menurut Argo, kata-kata itu yang menjadi bukti penangkapan terhadap JG.
Saat digeledah, rumah JG juga diketahui ditemukan molotov hingga pylox.
Baca: Pengacara Hotman Paris Hutapea: UU Cipta Kerja Berita Bagus Untuk Buruh dan Pekerja