Reynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris, kemungkinan "tidak akan pernah bebas" dari penjara.
Pengadilan Banding mempertimbangkan terpidana perkosaan tersebut agar dijatuhi hukuman "total seumur hidup".
Dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10) kemarin dipimpin oleh lima orang hakim.
Untuk pertama kalinya, Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah.
Dalam hal ini yakni atas terpidana Reynhard dan (terpidana perkosaan lain) Joseph McCann karena keduanya dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.
"Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata jaksa dari Kejaksaan Agung Inggris, Michael Ellis, Rabu (14/10/2020).
"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," kata pejabat Kejaksaan Agung ini.
"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya."
Seperti diketahui, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari 2020 atas kejahatan yang sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Reyhnard menjalani sidang melalui sambungan video dari penjara lantaran adanya pembatasan pandemi Covid-19.
Dalam awal sesi persidangan, hakim memintanya untuk mengukuhkan jati dirinya.
"Dapatkah Anda mengonfirmasi bahwa Anda adalah Reynhard Sinaga?"
"Ya benar," jawab Reynhard.
Reynhard tampak mengenakan baju hangat warna oranye dan hem kerah biru serta berkacamata.
Sementara, jumlah pengunjung di ruang sidang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sebagian awak media pun diminta untuk meliput dari ruang terpisah yang dilengkapi dengan layar.
Reynhard dihukum setelah menjalani empat sidang terpisah selama 18 bulan, atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang korban pria.
Aksi tersebut dilakukan selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.