Dinyatakan Bersalah atas Penyalahgunaan Psikotropika, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel. (instagram vanessa angel)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis FTV Vanessa Angel mendapat tuntutan enam bulan penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika yang menjeratnya.

Dalam persidangan, Vanessa Angel akan menghadapi agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Dalam tuntutannya, JPU meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama enam bulan kurungan penjara.

"Menyatakan bahwa terdakwa Vanessa Angel bersalah dan meyakinkan, tanpa hak memiliki, menguasai, dan menyimpan psikotropika tanpa resep dokter ," kata JPU didalam persidangan.

"Menuntut terdakwa Vanesaa Angel dengan kurungan penjara selama enam bulan dan denda sebesar Rp 10 juta," tambahnya.

Kemudian, Jaksa meminta barang bukti berupa psikotropika jenis Xanax Aprazolam dan satu buah handphone iPhone dirampas untuk negara dan dimusnahkan.

Baca: Vanessa Angel

"Memerintahkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu," ujar JPU.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).

Tak sendirian, dalam persidangan perdananya tersebut, Vanessa Angel didampingi oleh sang suami Bibi Ardiansyah.

Baca: Negatif Narkoba, Vanessa Angel Pulang tanpa Suami, Bibi Ardiansyah Positif Konsumsi Psikotropika

"Alhamdulillah berjalan lancar sidang pertama," kata Vanessa Angel seusai sidang dikutip dari YouTube Beepdo, Senin (31/08/2020).

Dalam sidang perdana tersebut beragendakan mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vanessa Angel diketahui menerima segala dakwaan dari JPU.

"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak (dakwaan JPU), biar cepat aja sih," komentarnya.

Sidang selanjutnya beragendakan mendengar keterangan dari saksi.

Vanessa Angel dan Bibi Ardian Ardiansyah (kiri) saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS) (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

"Next sidang mendengarkan keterangan saksi"

Vanessa Angel tak mau terlalu banyak berbicara mengenai kasusnya.

Dirinya mengatakan hanya ingin bisa bersama sang suami dan anak.

"Kalau masalah hukum kita serahin ke kuasa hukum aja.

Takut salah ngomong kalau masalah hukum.

Yang penting aku bisa sama anakku sama suamiku itu aja sih," tuturnya.

Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer