Dugaan CCTV di Beberapa Tempat Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak Omnibus Law Ramai di Media Sosial

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.

Dari 285 orang itu, 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Kenapa 80 nggak ditahan? Kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," ujar Yusri.

Sementara sisanya, 80 orang, katanya, masih akan didalami lagi.

"Tapi mereka sudah jadi tersangka, ancamannya di bawah 5 tahun (penjara), jadi nggak ditahan,” jelas Yusri.

Dia menambahkan, sebanyak 7 orang yang ditahan ini dikenai pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Bahkan mereka yang dianggap sebagai kelompok anarko sempat mengeroyok petugas Kepolisian yang tengah bertugas.

“Banyak tertangkap tangan ada batu, kayu, dan lain. Sebanyak 23 petugas luka-luka tapi tinggal 4 yang rawat inap karena lukanya agak berat," ucap Yusri.

"Lukanya di bagian kepala kena ditimpuk pakai batu sama balok, dan ada yang tangannya patah,” kata Yusri

(TRIBUNNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dnegan judul Sejumlah CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Pemprov DKI



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer