Fahri Hamzah mengatakan selama ini yang sering tumpang tindih di pihak eselon satu, bukan di Undang-undangnya.
Fahri Hamzah mengatakan jika Omnibus itu dilakukan di tahap peraturan pemerintah, maka tidak akan rakyat marah karena mengetahui maksud baik pemerintah.
"Jika pemerintah melakukan sinkronisasi, maka buruh tidak akan marah, rakyat akan senang karena undang-undangnya gak diubahm investor senang, hak buruh nggak dirampas, hak asasi manusia tidak rampas, keharusan menjaga lingkungan tidak dirampas, kampus nggak marah, karena yang diubah hanya PP, itu sinkronisasi, tugasnya pemerintah sendiri, diteken oleh presiden, nggak perlu ajak DPR" ujar Fahri Hamzah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fahri Hamzah: Pak Presiden Tak Memiliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal