Bioskop di Jakarta Diperbolehkan Buka Saat PSBB Transisi, Ini Kata Ketua GPBSI

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan beberapa kebijakan saat PSBB transisi selama 12-25 Oktober 2020.

Pelonggaran saat PSBB transisi salah satunya adalah bioskop diperbolehkan beroperasi kembali.

Sebagaimana diketahui, bioskop telah ditutup sejak awal pandemi Covid-19 pada April 2020 lalu.

Akan tetapi Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau agar peroperasian bioskop tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Sjafruddin mengatakan, pengusaha bioskop tentu mengapresiasi kebijakan itu.

Baca: Selama PSBB Transisi, Ini Kegiatan yang Diboleh Dilakukan, Nonton Bioskop hingga Bekerja di Kantor

Baca: Ada di Barisan Depan saat Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa UGM Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Namun diharapkan kebijakan ini adalah pasti dan tak lagi berubah secara tiba-tiba.

Sebab, sepanjang masa PSBB sebelumnya bioskop sudah beberapa kali direncanakan untuk buka.

Sayangnya kebijakan itu tiba-tiba dicabut kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sebelumnya kan dibilang buka kemudian tutup lagi, itu sudah berapa kali dan ini lagi (diberi izin buka).

Mudah-mudahan ini yang terakhir, janganlah entar buka, entar tutup.

Ini kayak orang bawa mobil enggak pakai lampu sen, hanya dia dan Tuhan doang yang tahu mau ke kanan atau ke kiri, yah kan enggak benar dong itu," ujar Djonny pada Senin (12/10/2020).

Baca: Ferdinand Hutahaean

Baca: Viral Batu Malin Kundang Tenggelam Akibat Air Pasang, Pemkot Padang Coba Keringkan Lokasi

Bioskop CGV (Tim PR CGV Indonesia) (Tim PR CGV Indonesia)

Meski demikian, Djonny tetap mengapresiasi keputusan pemerintah ini.

"Namun demikian, kami mengapresiasi, terima kasih (dengan kebijakan bioskop diberi izin buka lagi) pada gubernur, dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, juga dinas kesehatan," ungkap Djonny.

Ia pun memastikan, pihak pengusaha bioskop akan terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, persiapan protokol kesehatan di bioskop telah dilakukan sedari lama.

"Kami tetap berkomitmen dan mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemda, dan kami tetap mendukung semua petunjuk-petunjuknya," katanya.

Rencana pembukaan bioskop memang sempat empat kali mencuat.

Baca: Bioskop Online & Visinema Rilis Konser Wave Of Cinema, Hadirkan 30 Musisi dengan Konsep Semi Live

Baca: Sejumlah Aturan yang Wajib Dipatuhi Bila Bioskop Kembali Dibuka di Tengah Pandemi Covid-19

Ada 68 bioskop yang dikelola jaringan bioskop CGV Cinemas di seluruh Indonesia. Selasa (7/4/2020), CGV mengumumkan perpanjangan waktu penutupan sementara jaringan bioskopnya di seluruh Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona sekaligus mematuhi instruksi pemerintah pusat yang ditindaklanjuti dengan beragam surat edaran kepala daerah untuk mencegah penyebaran virus corona. (Dokumentasi CGV Cinemas)

Seperti, pada rencana pembukaan bioskop yang batal di 29 Juli 2020.

Begitu pula rencana pembukaan di masa PSBB 31 Juli-13 Agustus 2020 dan PSBB Transisi 14-27 Agustus 2020 yang juga dibatalkan.

Terakhir, pada 26 Agustus 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan langsung bahwa bioskop akan segera dibuka kembali dalam waktu dekat.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer