Menaker Bocorkan Jadwal Pencarian BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang Kedua

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal pencairan BLT karyawan Rp 600 ribu gelombang kedua dibeberkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gelombang kedua BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan segera disalurkan.

Pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu yang telah dibagi lima tahap pada gelombang pertama.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan BLT subsidi gaji gelombang kedua.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui konferensi pers virtual.

Evaluasi dilakukan selama kurang lebih dua pekan ke depan.

Setelah itu, pemerintah akan kembali melanjutkan penyaluran BLT subsidi gaji karyawan gelombang kedua.

"Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Ida, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut lagi, Ida mengatakan, dalam proses penyaluran itu, memang kerap ditemukan kendala.

Kendala tersebut tak dipungkiri dapat menghambat penyaluran subsidi gaji atau BLT.

Kendala yang sering ditemui antara lain duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, hingga rekening pekerja yang tak sesuai dengan NIK.

Kendati demikian, pihak Kemnaker mengaku akan berupaya sebaik-baiknya.

Baca: Tahap Kedua BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disalurkan Mulai Pekan Ini, Penerima Harus Segera Mencairkan

Baca: Cek Rekening! Tahap 5 BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Ini Kepada 618.588 Pekerja

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.

Seperti yang diketahui, dalam satu kali pencairan, jumlah yang diberikan adalah selama dua bulan, yaitu Rp 1,2 juta.

BLT tersebut, disalurkan ke rekening masing-masing.

Setidaknya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan) (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.

Diketahui, bantuan subsidi gaji karyawan telah disalurkan kepada 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).

Baca: Menaker Sebut Sisa Anggaran BLT Akan Diberikan kepada Guru Honorer dan Guru Agama

Baca: Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bagi pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji dapat melakukan pengaduan.

Cara pengaduan subsidi gaji karyawan :

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr

Berita Populer