Rekaman 14 detik tersebut diposting oleh akun twitter bernama @ssundayyslave Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 12.37 WIB.
Kolom komentar unggahan tersebut menyebutkan kejadian terjadi di daerah Flamboyan, tetapi tanpa ada informasi lebih detail lagi.
dalam keterangan unggahan, akun @ssundayyslave menuliskan mahasiswa tersebut merupakan anak UBL.
"Mahasiswa UBL Lampung diculik, digebukin," tulis akun @ssundayyslave.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, rekaman tersbeut direkam dari dalam mobil yang bergerak.
Video tersebut memperlihatkan beberapa orang yang berseragam polisimemukul dua orang pemuda berjaket biru langit dengan helm.
Baca: Ridwan Kamil Usul Perppu, Anies Semangati Pendemo, Jokowi Larang 34 Gubernur Tolak UU Cipta Karya
Baca: Ribuan Pendemo Ditangkap, Wagub DKI Jakarta Terkejut 60 Persen Ternyata Remaja, Ini Sikap Anies
Netizen yang mengomentari hal tersebut menjelaskan, kejadian itu merup[akan hasil sweeping aparat kepolisian di Bandar Lampung.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Bidang Humas Polda Lampung mengungkapkan, kebenaran video tersebut saat ini masih diselidiki oleh pihaknya.
"Masih kami selidiki ya," kata Pandra, Kamis.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, isu tentang sweeping yang ada di media sosial tersebut tidak benar.
Aparat kepolisian dibantu TNI, lanjut Pandra, memang melakukan giat cegah dan tangkal di titik-titik Bandar Lampung.
"Tapi enggak ada sweeping ya. Ini hanya giat cegah dan tangkal," kata Pandra.
Tindakan ini dilakukan sebagai usaha pengamanan aksi demonstrasi buruh.
"Jangan sampai ada yang tidak memiliki identitas maupun identitasnya meragukan, yang bisa membahayakan aksi penyampaian pendapat. Apakah benar mereka buruh, apakah murni ingin menyampaikan pendapat," imbuh Pandra.
Komandan Kodim 0410 Bandar Lampung Kolonel Romas Herlandes juga buka suara tentang hal tersebut.
Kolonel Romas Herlandes menuturkan, pihaknya juga ikut berpatroli di beberapa tempat di Bandar Lampung membantu kepolisian.
"Kita memang patroli yang bersifat imbauan kepada adik-adik kita untuk kesadaran mereka. Jika tidak ada keperluan, untuk membubarkan diri dan jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kericuhan," terang Romas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSP: Jokowi Minta Aparat Proses Semua Pelaku Pidana Aksi Tolak UU Cipta Kerja