Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Majalengka, Massa Buruh-Mahasiswa Minta Anggota Dewan Keluar

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana unjuk rasa oleh para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Majalengka memanas, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Unjuk rasa para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat di Kabupaten Majalengka terlihat memanas.

Para demonstran terlihat marah dan meminta para perwakilan rakyat untuk meminta menemuinya, Kamis (8/10/2020).

Anggota dewan diminta mendengar seluruh aspirasi buruh dan mahasiswa.

Namun, hingga pukul 10.40 WIB belum ada satupun anggota dewan yang keluar dari gedung.

Para buruh pun berteriak agar anggota dewan keluar, karena dirasa tidak adil saat para buruh berpanas-panasan, justru para dewan diam saja di dalam.

Baca: Facebook Beri Bantuan Rp12,5 Miliar untuk 400 UKM di Indonesia, Berikut Persyaratannya

Suasana unjuk rasa oleh para buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Majalengka memanas, Kamis (8/10/2020). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Baca: Terjebak Physical Distancing Relationship? Ini Cara Ardhito Pramono Deketin Cewek di Masa Pandemi

"Keluar anggota dewan, keluar, keluar," ujar salah seorang orator.

Sebelumnya, ribuan buruh sudah memadati halaman anggota sejak pukul 09.00 WIB, buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja.

Mereka menganggap UU Cipta Kerja sangat merugikan para buruh.

Demonstrasi di Garut 

Sementara itu, demonstrasi besar-besaran juga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Massa yang tergabung dari ribuan buruh dan mahasiswa kembali turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

Sejak pagi hari, ribuan orang tumpah ruah di Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Massa aksi pun lalu bergerak dari Bundaran Simpang Lima menuju Pemda Garut dan berkumpul kembali di depan Gedung DPRD Garut.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Massa pun mendesak untuk masuk ke dalam gedung dewan.

Baca: Daftar Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2021, UGM Terdepan, Binus Nomor Tujuh

Ribuan buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di Bundaran Simpang Lima menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jabar / Firman Wijaksana)

Baca: Terjebak Physical Distancing Relationship? Ini Cara Ardhito Pramono Deketin Cewek di Masa Pandemi

Sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk ke gedung dewan untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD. Sedangkan sejumlah massa yang berada di luar tetap melakukan orasi.

Teriakan "revolusi" terus digemakan aksi massa. Kapolres, Dandim, dan Kajari Garut pun beberapa kali menemui massa untuk menenangkan situasi.

Adanya demontrasi membuat polisi mengalihkan arus kendaraan menuju kawasan Tarogong Kidul.

Sejumlah ruas jalan ditutup mulai dari Jalan Rumah Sakit, Jalan Cimanuk, Jalan Terus Pembangunan, dan Jalan Otista.

Unjuk Rasa di Sumedang dan Bandung

Baca: Terjebak Physical Distancing Relationship? Ini Cara Ardhito Pramono Deketin Cewek di Masa Pandemi

Ribuan massa yang berasal dari gabungan mahasiswa dan buruh melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Ribuan massa aksi tersebut terlihat memadati Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, sehingga membuat ruas jalan nasional tersebut lumpuh seketika. Fakta Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Lumpuhkan Pusat Kota hingga Disusupi. ((Tribunlampung.co.id/Deni Saputra))

Baca: Gedung DPR RI Dijual di Toko Online, Formappi Sebut Ini Sebagai Kekecewaan Publik atas UU Ciptaker

Sementara itu, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung juga ikut melakukan aksi demo besar-besaran pada hari ketiga penolakan UU Cipta Kerja di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, Kamis (8/10/2020).

Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer