Massa yang datang dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan ini juga turut mengungkit sejumlah isu.
Tak hanya UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.
Mereka merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.
Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.
"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disahkan," tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.
Baca: Melaju Kencang Tabrak Tembok Area Makam, Seorang Pengemudi Mobil di Tulungagung Tewas Seketika
Baca: Menyoal UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK
Anggota dewan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.
Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali salah menyebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya.
Akibatnya, Somad pun menuai suara teriakan dari para mahasiswa.
Baca: Ramai Ditolak, Ini 8 Poin UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Mengancam Hak Buruh
Baca: 5 Fakta Menarik dari Film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi Menurut Penulis Buku dan Para Pemerannya
"Coba sebutkan mana Undang-undang Cipta Karya yang sampeyan anggap tidak sesuai," ungkap Somad.
Sontak para mahasiswa menyambut dengan teriakan bersaut-sautan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya (Bukan Cipta Kerja, red).
Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Somad, dan meminta Somad balik kanan.
Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW.
"Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan. Kalau hanya untuk membahas UU Cipta Kerja mari masuk, " pinta Somad.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 7 Oktober 1959: Pertama Kalinya Umat Manusia Melihat Sisi Gelap Bulan
Baca: Suami Khilaf Tusuk Istri saat Rebahan, Tersulut Api Cemburu Tahu Korban Telfonan dengan Pria Lain
Namun ajakanya tidak direspon mahasiswa, Somad kembali masuk ke gedung DPRD.
Massa pun kembali berosasi dan mengejek Somad.
"Kalau wakil rakyat tidak tahu Undang-undang Cipta Kerja, bagaimana bisa diajak dialog dan berdiskusi. Inikah kualitasnya " tandas Falahuddin.
Massa minta Ketua DPRD Lamongan atau selain Somad untuk menemui para mahasiswa.
Hingga berulangkali permintaan disampaikan, tidak ada lagi anggota dewan yang menemui mereka.