Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan, penangkapan dilakukan karena adanya oknum yang mencoba melakukan tindak pidana.
"Ada beberapa pihak oknum dari mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dimana dia melakukan tindak pidana pengeroyokan sehingga ada 3 anggota (polisi) yang terluka," kata Wahyu saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis malam.
Saat itu, dugaan pengeroyokan terjadi ketika massa aksi yang melakukan demo menyebabkan kemacetan di Jalan Urip SUmoharjo, Makassar.
Lantaran demo bertepatan dalam pandemi Covid-19, polisi mencoba membubarkan penutupan jalan tersebut.
Massa aksi yang tidak ingin dibubarkan akhirnya bentrok dengan polisi.
Baca: Kenakan Seragam Sekolah, Para Orangtua Gelar Demo Terkait PPDB Jakarta di Depan Gedung Kemendikbud
Baca: FAKTA-fakta Foto Viral Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Demo Rusuh di AS: Trump Dibawa ke Bunker
Satu dari 3 polisi yang terluka, kata Wahyu, mengalami luka patah di jari tangannya.
"Korban kita visum karena memang ada anggota yang melihat beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota," kata Wahyu.
Pascapenangkapan 5 mahasiswa tersebut, polisi kembali menangkap 4 mahasiswa setelah mendatangi Mapolrestabes untuk memprotes penangkapan rekannya.
Penangkapan ini bermula ketika terjadi gesekan di depan Polrestabes Makassar yang menyebabkan mahasiswa itu melemparkan helm ke arah petugas.
"Sembilan orang itu tetap kita lakukan pemeriksaan kalau memang ada dugaan kuat unsur pidana sebagai pelaku tetap kita gunakan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 20 orang yang menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Tani Nasional di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/9/2020) siang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, mengatakan sejumlah demonstran tersebut ditangkap karena bentrok dengan polisi yang berjaga.
20 peserta aksi yang diamankan, kata Yudhiawan, diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Mereka terluka karena melakukan pembubaran demo, demo anarkis itu kan. Anggota yang terluka satu dari Polsek Panakkukang dan dua dari Shabara Polrestabes Makassar," kata Yudhiawan yang dikutip dari Kompas.com.
Yudhiawan mengatakan, 20 demonstran itu kini diperiksa di Polrestabes Makassar.
Dari hasil penelusuran polisi, demo tersebut tidak memiliki izin kepolisian.
Akibat bentrokan itu, tiga polisi terluka.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat"