Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Apakah Buruh Akan Dibayar Lebih Rendah?

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"Kalau hanya pertumbuhan ekonomi, berarti naiknya hanya 5,12 persen," ungkap dia.

Sebagai informasi, berikut bunyi Pasal 88C yang akan ditambahkan ke dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dalam RUU omnibus law cipta kerja.

Pasal 88C

(1) Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman.

(2) Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

Kemudian pasal 88D

Pasal 88D

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat  (2) dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum sebagai berikut: UMt+1 = UMt + (UMt x %PEt).

"Sedangkan UMP Jawa Barat hanya Rp 1,81 juta," ucap dia.

Perbedaan UMR, UMK, dan UMP

Dalam penetapan pengupahan di Indonesia, ada sejumlah skema yang biasa diterapkan.

Pemilihan skema ini yang kemudian memengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari pengusaha.

Besarannya juga sangat tergantung dari masing-masing daerah yang umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya.

Upah minimum yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali. Kenaikan upah minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih dikenal dengan tripartit.

Aksi buruh di Yogyakarta pada 1 Mei 2019 di sepanjang Jalan Malioboro (Tribun Jogja)

Dalam skema pengupahan, orang mengenal Upah Minimum Regional (UMR).

Meski sering jadi pakem dalam penyebutan upah, skema pengupahan dengan model UMR sebenarnya sudah tak lagi digunakan.

Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.

Aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, sehingga secara tidak langsung UMR kini sebenarnya sudah tak berlaku lagi.

Dalam regulasi lawas itu, dijelaskan bahwa UMR merupakan upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.

Dalam proses penetapannya, tim yang disebut Dewan Pengupahan melakukan survei kebutuhan hidup pekerja dari kebutuhan pangan, sandang, hingga rumah yang kemudian diperoleh angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Istilah UMR kemudian digantikan dengan UMP dan UMK.

Halaman
123


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer