Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) meluncurkan program "Belajar dari Rumah" yang ditayangkan di TVRI untuk dijadikan alternatif belajar di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
"Program ini direncanakan akan dimulai pada Senin, 13 April 2020 dan akan berjalan selama tiga bulan hingga Juli 2020," jelas Mendikbud Nadiem Makarim pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, pada Kamis (9/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Setiap hari dari Senin hingga Jumat ada siaran pembelajaran untuk seluruh jenjang dari PAUD sampai SMA/SMK dan program untuk orang tua (parenting).
Pada program Belajar dari Rumah TVRI Senin 5 Oktober 2020, salah satunya akan menayangkan segmen Biografi Tokoh Penemu.
TVRI akan menyuguhkan berbagai acara menarik mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
1. 08.00-08.30, Jalan Sesama: Ulang Tahun Momon (PAUD dan sederajat)
2. 08.30-09.00, Membaca Buku: Ada Berapa, Teman Sejati, Raja Si Raffles (SD Kelas 1-3 dan sederajat)
3. 09.00-09.30, Skala Pada Denah (SD Kelas 4-6 dan sederajat)
4. 09.30-10.00, Tokoh Bangsa dan Nasionalisme (SMP dan sederajat)
5. 10.00-10.05, Pelajaran 24: Kemarin Luar Biasa (Bahasa Inggris)
6. 10.05-10.30, Membaca Biografi Tokoh Penemu (SMA dan sederajat)
7. 10.30-11.00, Hubungan Guru dan Siswa (Keluarga Indonesia/Parenting)
8. 19.00-20.00, Talkshow Asli Indonesia: Air Sumber Kehidupan (Film Anak)
9. 20.00-20.30. Beranda Pak RT: Ketahanan Pangan Keluarga (Film Anak)
10. 20.30-21.00, Sinema Kethoprak: Episode 5 dan 6 (Film Anak)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal TVRI Belajar dari Rumah, Senin 5 Oktober 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/10/05/045800671/jadwal-tvri-belajar-dari-rumah-senin-5-oktober-2020?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
*Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyiaran TVRI dan Kemendikbud.