Peristiwa tersebut dipicu sang sopir tak terima ditegur AF karena telah menggoda penjaga warung lele.
Sopir berinisial NA tersebut kemudian mengalami luka-luka setelah berkelahi dengan polisi AF.
NA mendapat 35 jatihan di lengan kiri setelah terkena pecahan piring.
Peristiwa itu terjadi di salah satu warung makan yang ada di Kota Pagaralam, Kamis (24/9/2020) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah itu, NA pun melaporkan AF ke Mapolres Pagalaram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, kejadian berawal saat Bripka AF sedang makan di warung pecel lele, kemudian datang NA dan mengoda seorang wanita pekerja di sana.
Namun, tiba-tiba NA marah dan hendak melempar perempuan itu dengan menggunakan piring.
Melihat itu, Bripak AF berusaha melerainya.
Baca: Kesal, Sopir Mobil Jenazah Tantang Orang Remehkan Covid-19 Jadi Kenek Sehari : Ini Soal Kemanusiaan
Baca: Polisi Pangkat Kompol di Banyuasin Lakukan KDRT, Korban Akui Sering Tidur di Teras Bareng Anjing
Namun, NA emosi dan menantangnya berkelahi.
Saat itu Bripka AF mengatakan kepada NA bahwa dia polisi.
"Tapi korban malah menantang berkelahi sehingga terjadilah perkelahian itu," kata Dolly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (3/10/2020).
Mendengar ucapan NA, Bripka AF pun tak terima dan langsung melempar piring ke korban.
Lemparan itu mengenai badannya hingga terjadilah perkelahian di atas pecahan piring.
"Pergulatan itu dimenangkan pelaku (Bripka AF). Akibatnya korban mengalami luka lengan kiri dan mendapat luka 35 jahitan terkena pecahan piring," ujarnya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolres Pagaralam.
Kata Dolly, luka yang dialami korban bukan terkena bacokan, melainkan terkena pecahan piring.